(Lampung Komoditi)–Sekitar 70 persen masyarakat Lampung Barat (Lambar) menggantungkan ekonominya dari hasil pertanian kopi. Sebab, Lambar juga menjadi penghasil kopi terbesar di Lampung.
Hal itu selaras dengan kalimat “Indonesia Negeriku, Lampung Barat Kopi Ku” adalah tagline yang menjadi kebanggaan Kabupaten Lambar.
Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang perkebunan kopi itu, maka Pemkab Lambar juga telah menjadikanya sebagai salah satu program komoditas unggulan.
Adapun luasan areal perkebunan kopi di Lambar yakni mencapai 56.369,8 hektar dengan produksi mencapai 60.483,9 ton per tahun.
Ketersediaan bahan baku kopi yang melimpah mendorong pengembangan kewirausahaan berbasis perkebunan di Lampung Barat.
Melalui hasil perkebunan kopi itu, kini banyak unit usaha mikro kecil terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah UMKM di Lampung Barat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Tercatat pada tahun 2021, jumlah UMKM di Kabupaten Lambar mencapai 8.747 UMKM. Jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang mencapai 7.667 atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,34%.
Peningkatan jumlah UMKM tersebut didukung oleh kondisi geografis Lampung Barat yang berada di ketinggian 200-2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Selain itu, Lambar juga terkenal dengan wisata alamnya yang begitu memukau dan kekentalan budayanya yang sampai saat ini masih terjaga. Hal ini sangat cocok untuk para pecinta dan penikmat wisata alam dan budaya.
Berdasarkan data kunjungan wisatawan ke Lambar di tahun 2021, jumlah pelancong mencapai 205.154 orang.
Kondisi itu meningkatkan perkembangan ekonomi yang dilakukan oleh UMKM sebagai salah satu rantai pasokan di bidang pariwisata.
Paskapandemi covid-19, Pemkab Lambar melakukan berbagai upaya dan strategi percepatan pemulihan ekonomi.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah melakukan peningkatan pendapatan UMKM atau melalui strategi “UMKM Naik Kelas”.
Strategi itu diantaranya “Gerakan Bela Beli” yang merupakan sebuah gerakan untuk membangkitkan semangat membela dan membeli produk UMKM dengan mengajak masyarakat Lampung Barat, mengedepankan dan memberikan prioritas serta menggunakan produk UMKM untuk keperluan sehari-hari.
UMKM sebagai pilar ekonomi daerah dan nasional yang dalam masa pandemi dapat terus bertahan meski terdampak bencana non alam pandemi covid-19.
Dalam masa pemulihan ekonomi ini, masyarakat dan seluruh komponen yang ada, diharapkan dapat membela produk UMKM dengan memprioritaskan pembelian produk UMKM lokal.
Progam ini juga sejalan dengan program “Bangga Buatan Indonesia”, yang dicanangkan pemerintah pusat dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta komitmen membela dengan memberi prioritas kepada UMKM.
Membela UMKM berarti memberi prioritas bagi pengembangan UMKM, melalui kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing melalui program pendampingan, pelatihan, peningkatan kompetensi, standarisasi produk, fasilitasi pembiayan serta pemasaran, perizinan dan sertifikasi produk.
Strategi
Untuk menghadapi tantangan di era globalisasi yang mengakibatkan produk impor mendominasi pasar domestik, diharapkan akan muncul kepedulian masyarakat untuk tetap mencintai produk lokal di tengah serangan produk impor. Sehingga masyarakat tetap cinta dan bangga menggunakan produk UMKM lokal.
Strategi dalam upaya pemulihan ekonomi daerah selanjutnya yaitu, Pemkab menggulirkan dana bansos bagi pelaku UMKM yang terdampak covid-19.
Dalam bidang pemasaran, setrategi yang dilakukan adalah dengan fasilitasi e-katalog bagi produk UMKM yakni memfasilitasi produk UMKM untuk bisa masuk dalam aplikasi katalog elektronik yang bisa diakses secara nasional.
Kemudian memfasilitasi pemasaran melalui market place. Lalu juga dilakukan kegiatan promosi pemasaran dengan mengadakan bazar di setiap kegiatan pemerintah.
Di sisi lain, pemkab juga telah banyak mendapat prestasi di bidang ekonomi. Salah satunya yaitu sebagai penerima penghargaan penganugerahan produktivitas Paramakarya dari Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada 28 November tahun 2021.
Penghargaan Paramakarya tersebut diberikan kepada pelaku UMKM Lampung Barat yakni CV Ratu Luwak yang merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden RI melalui Kemnaker RI kepada Perusahaan yang mampu menjaga tingkat produktivitasnya.